Penguatan Manajemen Bisnis UMKM Ekonomi Kreatif Desa Kadipaten Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan
DOI:
https://doi.org/10.31941/dimaseka.v1i1.2Keywords:
Manajemen Bisnis, UMKM, Ekonomi KreatifAbstract
Desa Kadipaten Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan memiliki potensi UMKM ekonomi kreatif yang perlu terus dikembangkan. Usaha ekonomi kreatif ini berpeluang sebagai sumber pendapatan masyarakat. Berbagai kelemahan dan kendala telah dipetakan. Aktivitas bisnis di desa ini sudah berjalan, namun dalam pengelolaannya masih bersifat sangat sederhana, belum menjalankan manajemen bisnis secara detail, efektif dan efisien. UMKM kurang memiliki ide kreatif dan inovatif dalam pengembangan produk. Salah satu langkah yang dibutuhkan adalah penguatan manajemen bisnis UMKM. Hal ini ditujukan agar UMKM dapat menjalankan dan mengevaluasi bisnisnya, mampu merumuskan strategi yang tepat, serta dapat melakukan inovasi atas produk atau barang yang dipasarkan agar bisa menyesuaikan kebutuhan pasar atau konsumen. Keterlibatan pemangku kepentingan yakni Universitas Pekalongan, Pemerintah Desa Kadipaten, Organisasi kemasyarakatan seperti GP Anshor dan Fatayat NU dapat menjamin keberlanjutan dalam upaya pengembangan UMKM ekonomi kreatif ini. Hasil dari pengabdian ini adalah Brainstroming ide bisnis produk kreatif, serta pemahaman Peserta mengenai penerapan Manajemen Bisnis yang efektif dalam sektor UMKM.
References
Griffin, Ricky W. (2004). Manajemen (diterjemahkan oleh Wisnu Chandra Krisiaji). Jakarta: Erlangga.
Jefri, Ulfi. (2021). Strategi Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Berbasis Ekonomi Kreatif di Kecamatan Puloampel Kabupaten Serang Banten. Jurnal Manajemen STIE Muhammadiyah Palopo. Vol 7, No. 1, pp. 86-199.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. “Sub Sektor Ekonomi Kreatif” (On-line). Web Accessed Jan 21 2022. https://kemenparekraf.go.id/
Pakpahan, A. K. (2020). Covid-19 dan Implikasi Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah, Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional. (Edisi Khusus), pp. 59-64.
Republik Indonesia. (2009). Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Jakarta: Presiden Republik Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright @2023. This is an open-access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/) which permits unrestricted non-commercial used, distribution and reproduction in any medium
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.